PanenTalks, Rembang – Para petani di Kabupaten Rembang waspada genangan air memasuki musim kemarau tahun ini. Badan Meteorolodi Klimatologi dan Geofisika menyebutkan kondisi kemarau basah akan berlangsung hingga Agustus.
“Penanaman tembakau sudah mulai sejak Maret,” ungkap Plt Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Fajar Riza Dwi Sasongko mengutip rembangkab.go.id, Senin 23 Juni 2025.
Saat ini, kata dia, sekitar 70 persen total luas tanam mencapai 10.000 hektare tersemai. Pengelolaan sekitar 9.000 hektar melalui skema kemitraan sedangkan sisanya 1.000 hektar non kemitraan. Adapun, curah hujan masih tinggi mempengaruhi pertumbuhan tanaman tembakau.
“Namun, dari luas yang telah ditanami hanya sekitar 30 persen tanaman menunjukkan pertumbuhan optimal,” kata dia.
Dia menilai, banyak pertumbuhan tembakau di sawah gagal karena sistem pembuangan airnya rata-rata belum bagus. Alhasil, saat turun hujan deras air tergenang cukup lama. Genangan air di lahan sawah bisa menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan tanaman tembakau.
“Air jadi ngecembong (tergenang), sehingga mengakibatkan pertumbuhan tembakau terhambat. Kalau air lama menggenang dua sampai tiga hari, bisa membuat tanaman menjadi layu,” kata dia.
Oleh sebab itu, Dinas Pertanian dan Pangan terus menyampaikan imbauan kepada petani lebih waspada dan menyesuaikan strategi budidaya.
“Kami memberikan informasi kepada petani bahwa musim kemarau ini cenderung basah. Mereka perlu mengantisipasi jika tetap ingin menanam tembakau,” kata Fajar.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menyalurkan bantuan sarana produksi bagi petani tembakau bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan meliputi pupuk ZA 150.300 kg, ZK 32.800 kg, ZPT 16 liter/kg, NPK rendah klor 5.000 kg, pupuk organik 8.450 kg, serta SP26 sebanyak 40 ton.
Di samping itu, kata dia, penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Meliputi mesin rajang (tujuh unit), para-para (750 buah), motor roda tiga (enam unit), timbangan digital (tujuh unit) dan unit pengolahan hasil (satu unit).
Pemerintah juga memberikan pelatihan kepada petani. Seperti diversifikasi tembakau kelapa, budidaya tembakau dan uji efektivitas pupuk organik. (*)