PanenTalks, Rembang – Petugas gabungan pemerintah daerah dan akademisi mengambil sampel tanah dari tiga lokasi lahan bekas limbah penyaringan minyak sawit di Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan mengatakan, verifikasi untuk mengevaluasi proses pemulihan oleh PT Wilmar telah memenuhi ketentuan berlaku.
“Dulu yang dipermasalahkan adalah pencemaran lahan akibat limbah minyak sawit dalam skala besar. Kami khawatir ada kandungan limbah B3 berbahaya bagi lingkungan,” kata dia mengutip laman rembangkab.go.id.
Dalam verifikasi tersebut, kata dia, tim memeriksa tiga titik lokasi terdampak. Meliputi Desa Jatisari, Sudan, dan Gandrirojo. Pengambilan sampel tanah dari masing-masing lokasi untuk uji di laboratorium oleh tim dari ITB.
Menurutnya, hasil analisis laboratorium akan keluar dalam waktu tiga hingga empat minggu. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan status lahan memenuhi tahap pemulihan.
“Kalau hasilnya menunjukkan tidak ada kandungan B3, maka pemulihan selesai dan lahan bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Ika.
Dari total empat titik terdampak, satu titik di Desa Sendangmulyo tidak masuk dalam verifikasi lapangan kali ini karena telah memperoleh Surat Keputusan (SK) pemulihan lahan terkontaminasi dari pihak berwenang. (*)