PanenTalks, Denpasar – Komitmen menjaga stabilitas harga pangan di Bali dibuktikan dengan langkah nyata. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali bersama instansi terkait pada Jumat (7/11/2025) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang beras di Denpasar.
Aksi ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tim gabungan menyambangi tiga lokasi utama—Toko Kamila di Pasar Kreneng, UD Adhi Saka di Pasar Nyanggelan, dan Toko Bali Jaya—dengan fokus utama pada pengecekan harga jual beras jenis medium dan premium.
Hasilnya menggembirakan: Sidak tersebut tidak menemukan adanya pedagang yang menjual beras melebihi batas HET.”
“Pada pelaksanaan sidak ini, Satgas Pangan Polda Bali bergabung dengan instansi terkait tidak menemukan pelaku usaha yang menjual beras dengan harga di atas HET yang sudah ditentukan,” jelas AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali.
Pengawasan Menyeluruh Demi Kesejahteraan MasyarakatMeskipun tidak ditemukan pelanggaran harga, tim Satgas Pangan tidak lantas berpuas diri.
Mereka tetap gencar memberikan imbauan preventif kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi harga dan larangan penimbunan.
Menurut AKBP William Sitorus, kegiatan ini merupakan wujud pengawasan menyeluruh yang dilakukan Polda Bali dan instansi terkait, mulai dari jalur distribusi hingga ke tingkat pedagang eceran.
“Kegiatan ini sebagai bukti nyata Polda Bali bersama instansi terkait berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak sehat dengan melakukan pengecekan harga dan stok beras serta memantau distribusi pangan mulai dari produsen, distributor hingga ke pedagang,” pungkasnya.
Polda Bali berharap, sinergi pengawasan ini dapat terus menjaga stabilitas harga beras dan mencegah gejolak yang dapat merugikan masyarakat di Pulau Dewata.(*)

