PanenTalks, Yogyakarta – Pascakejadian yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025), sejumlah fasilitas publik milik Polda D.I. Yogyakarta mengalami kerusakan signifikan. Insiden tersebut menyebabkan kerugian aset negara (BMN) yang diperkirakan mencapai Rp 28 miliar, mencakup kerusakan bangunan dan peralatan penting.
Kondisi tersebut sempat menghambat sejumlah layanan kepada masyarakat. Namun, dalam waktu singkat, jajaran Polda DIY langsung mengambil langkah sigap untuk memulihkan berbagai fasilitas yang terdampak.
Upaya percepatan perbaikan ini menjadi bukti nyata semangat Polda DIY untuk segera bangkit dan memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal. Hingga saat ini, sebagian besar kegiatan pelayanan kepada masyarakat telah kembali beroperasi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menegaskan bahwa perbaikan fasilitas terutama pada unit-unit pelayanan masyarakat seperti ruang SPKT dan SKCK. Ini sebagai bentuk nyata keseriusan institusi dalam menjamin keberlangsungan pelayanan.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kapada masyarakat. Tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid,” kata Kombes Pol Ihsan.
“Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Langkah pemulihan yang dilakukan secara cepat ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman dalam setiap proses pelayanan yang diberikan oleh Polda DIY. (*)