PanenTalks, Sleman – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Biro Logistik menyerahkan kunci rumah kepada lima warga yang terdampak pembangunan Markas Komando (Mako) Polda DIY yang baru di kawasan Godean, Kabupaten Sleman. Acara berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Penyerahan kunci rumah relokasi ini merupakan bentuk perhatian Polda DIY agar warga yang terdampak pembangunan tidak mengalami kerugian dan tetap mendapatkan hak-haknya.
Kelima warga secara resmi menerima kunci rumah baru sebagai tempat tinggal pengganti dari rumah lama yang terdampak.
Pembangunan Mapolda baru ini rencananya mulai pada tahun anggaran 2026. Ini sebagai jawaban atas keterbatasan ruang dan fasilitas di Mapolda lama yang berlokasi di Jalan Lingkar Utara Condongcatur, Sleman.
Layanan Masyarakat Meningkat
Kapasitas yang sudah tidak memadai, serta keluhan masyarakat terkait lahan parkir yang sempit dan layanan publik yang kurang maksimal, menjadi alasan utama pembangunan tersebut.
Dengan hadirnya Mapolda baru di Godean, pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Apalagi markas baru ini juga akan menjadi ruang yang inklusif.
Masyarakat pun bisa menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai. Selain itu, desain bangunan memperhatikan nilai budaya khas Yogyakarta dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi DIY.
Pelayanan yang Lebih Baik
Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung pembangunan ini.
“Pembangunan Mapolda ini bukan hanya sekadar kepentingan institusi kepolisian, melainkan juga untuk masyarakat luas. Kami ingin menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih baik, sekaligus memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan Sleman,” kata Irwasda.
“Penyerahan rumah relokasi ini adalah komitmen kami bahwa kepentingan warga tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah pembangunan,” ujar dia.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan penyerahan kunci ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap warga yang terkena dampak pembangunan.
“Polda DIY berupaya memastikan bahwa setiap warga yang terdampak pembangunan Mapolda baru tetap mendapatkan haknya berupa hunian yang layak,” kata Kabidhumas.
“Penyerahan kunci rumah ini bukan hanya bentuk tanggung jawab, tetapi juga wujud kepedulian kami agar masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman di tempat tinggal yang baru,” ujarnya.
“Kami ingin pembangunan ini berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kesejahteraan warga sekitar,” ucap Ihsan.
Salah satu penerima kunci, Paryadi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Polda DIY dan jajaran.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polda DIY dan seluruh jajaran yang sudah memberikan rumah baru untuk kami,” kata Paryadi.
“Rumah ini sangat layak untuk kami huni, dan kami merasa lebih tenang serta nyaman setelah direlokasi. Semoga Polda DIY selalu diberikan kelancaran dalam pembangunan ini,” ujarnya.
Hadir di acara penyerahan kunci rumah ini GKR Mangkubumi, Wakil Bupati Sleman, pejabat utama Polda DIY, para Kasatwil jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Dengan tahapan relokasi warga, proses pembangunan Mapolda berjalan sesuai jadwal. Dengan demikian Polda DIY bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. (*)