PanenTalks, Yogyakarta – Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi menyebut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial akan berkontribusi dalam menciptakan persaingan sehat di sektor logistik dan kurir.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat,” ujar Faizal pada Senin, 19 Mei 2025.
PT Pos Indonesia justru menyatakan dukungan terhadap regulasi sudah sah sejak 9 Mei 2025. Ia menambahkan, kehadiran regulasi ini juga mampu menjadi penggerak pertumbuhan industri layanan pos, ekspedisi, dan logistik nasional.
Faizal menilai, sektor logistik adalah industri padat karya membutuhkan investasi besar, baik untuk pengembangan infrastruktur fisik maupun digital.
Hal ini penting agar layanan bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Agar layanan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri membutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tegasnya.
Dia menilai, dukungan dari Pos Indonesia ini sejalan dengan sikap Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).
“Kami berharap Permen ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, aturan baru ini tidak melarang promo gratis ongkir oleh platform e-commerce. Namun begitu, mengatur potongan ongkos kirim langsung oleh perusahaan kurir.
Menurut Edwin, pembatasan jenis diskon adalah potongan harga terhadap biaya kirim murni. Seperti jasa kurir, pengangkutan antarkota, proses penyortiran, serta berbagai layanan pendukung lainnya. (*)