Rabu, Juni 18, 2025

Presiden Turun Tangan Soal Sengketa Pulau Aceh-Sumut

Share

PanenTalks, Jakarta – Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul klaim tumpang tindih atas empat pulau di perairan perbatasan. 

Kini, Presiden Prabowo akan mengambil alih polemik tersebut. Presiden akan menentukan kepemilikan administratif empat pulau tersebut dalam waktu dekat.

Adapun empat pulau menjadi pusat kisruh adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Sebelumnya pulau-pulau tersebut berada di wilayah Aceh, belakangan tercatat masuk dalam peta administratif Sumatera Utara. 

Situasi ini pun memicu protes dan perdebatan antar kedua pemerintah provinsi.

Pemerintah pusat mengambil langkah demi mencegah ketegangan berlarut-larut. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan, Presiden Prabowo akan turun tangan dan akan mengambil keputusan final.

“Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu 14 Juni 2025.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan, penyelesaian masalah ini target rampung dalam waktu dekat.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” lanjut Dasco. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News