PanenTalks, Yogyakarta – Produk peternakan seperti susu, daging, telur, dan olahannya semakin diminati oleh konsumen baik dalam dan luar negeri.
Bahkan berbagai produk itu menjadi konsumsi sehari-hari masyakarat. Hal ini terlihat pada tingkat konsumsi masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala Laboratorium Agrobisnis Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Peternakan UGM, Prof. Dr. Ir. Tri Anggraeni Kusumastuti mengatakan, seiring meningkatnya permintaan produk peternakan tersebut, harus diimbangi dengan jaminan keamanan dan mutu dapat dipastikan melalui sistem sertifikasi terpercaya.
Pasalnya produk sudah tersertifikasi cenderung lebih dipercaya oleh mitra bisnis dan memiliki nilai tambah dalam rantai pasok. Selain itu, sertifikasi produk juga membuat konsumen lebih yakin dengan kualitas produk ditawarkan.
“Produsen yang ingin memperluas pangsa pasarnya dapat mengurus sertifikasi produk sebagai syarat-syarat memasuki pasar tersebut,” kata Prof. Tri Anggraeni.
Menurutnya, sertifikasi ini juga menjadi bentuk komitmen terhadap standar mutu dan sebagai pembuka pintu pasar lebih luas, termasuk ekspor.
Selain sertifikasi, label pada produk peternakan juga dapat membantu produsen untuk meyakinkan konsumen kualitas produk mereka hasilkan.
Beberapa jenis sertifikasi umum dikenal seperti Sertifikasi Halal, sertifikasi SNI, Sertifikasi Pangan Olahan dari BPOM, sertifikasi produk pangan industry rumah tangga (SPP-IRT) serta standar internasional seperti ISO 22000 dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) serta sertifikasi tambahan seperti sertifikasi organik sesuai dengan produk dijual.
“Sertifikasi produk ini menjadi jaminan bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses pengawasan yang ketat, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi,” ucapnya.
Kendati begitu, Guru Besar di bidang Pemasaran Produk Peternakan Universitas Gadjah Mada Prof. Suci Paramitasari S menyoroti, tingkat adopsi sertifikasi produk di sektor peternakan masih menghadapi berbagai tantangan. Seperti kurangnya pemahaman pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tentang pentingnya sertifikasi, biaya proses sertifikasi tidak murah serta keterbatasan akses informasi dan pendampingan teknis. Hal ini terkadang membuat UMKM masih enggan untuk mengurus sertifikasi untuk produknya.
Oleh karenanya, butuh peran sektor perguruan tinggi untuk hadir dan memberikan edukasi sekaligus pendampingan. Dalam hal ini, Fakultas Peternakan UGM akan melakukan pendampingan berupa pelatihan pengurusan sertifikasi produk dan scale up bisnis terhadap UMKM produk peternakan.
Pendampingan dilakukan juga untuk UMKM memasukkan produk mereka ke Plaza Agro UGM terletak di Fakultas Peternakan. Produk-produk tersebut antara lain susu pasteurisasi, yoghurt, keju, es krim, olahan daging, telur dan produk olahan lainnya.
“Para pelaku usaha mikro di sektor pengolahan produk peternakan masih enggan mengurus sertifikasi disebabkan oleh kurangnya informasi dan pendampingan yang didapat. Di sinilah peran sektor perguruan tinggi dapat hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan,” ujarnya. (*)
Editor : Hendrati Hapsari

