Minggu, November 9, 2025

Puluhan Naskah Kuno Kendal Didaftarkan di Perpusnas

Share

PanenTalks, Kendal – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal mendaftarkan 23 naskah kuno (manuskrip) ke Perpustakaan Nasional RI.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pendaftaran naskah kuno telah terlaksana 26 September 2025, berkolaborasi dengan para pegiat dan masyarakat pemilik naskah kuno.

“Kegiatan penelusuran naskah kuno diiniasi sejak 2024, dengan menggandeng lapisan masyarakat dan komunitas pegiat sejarah di Kabupaten Kendal,” kata dia, melansir jatengprov.go.id, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, rangkaian kegiatan penelusuran naskah mendapatkan titik terang bulan Mei 2025. Ketika beberapa informasi dari laporan masyarakat tersampaikan.

“Diharapkan tetap lestari, terinformasikan kepada masyarakat dan tentu saja bermanfaat bagi sejarah dan ilmu pengetahuan,” kata dia.

Pemilik Naskah Hadinagoro di Medan Perang, Galih Setyo Aji menyampaikan, kegiatan ini merupakan awal baik bagi perkembangan literasi. Hal ini mengingat pertama kalinya mampu menginventarisasi kekayaan naskah kuno mampu menambah khasanah sejarah di Kabupaten Kendal.

“Naskah kuno tidak hanya sebagai bukti sejarah, namun bukti kecerdasan intelektual masyarakat sudah ada sejak masa lampau, sehingga generasi sekarang mampu mendalami ilmu pengetahuan yang berkembang di masa sekarang,” kata dia.

Selama ini Kabupaten Kendal hanya melalui tutur saja, sehingga masyarakat kurang mampu mengenali dan mengetahui hal menarik. Oleh sebab itu, kegiatan pendaftaran naskah kuno dapat menambah semangat dan kebanggaan masyarakat untuk turut membangun daerahnya. (*)

Read more

Local News