PanenTalks, Denpasar – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas), Putri Koster, mengintensifkan koordinasi dengan berbagai organisasi dan komunitas lingkungan dalam upaya mempercepat penanganan sampah di Bali.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali pada Jumat (16/5) tersebut membahas pentingnya penanganan sampah yang serius dan terstruktur.
Dalam pertemuan itu, Putri Koster menyoroti implementasi Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dinilai belum optimal.
Ia menekankan bahwa sistem pengelolaan sampah yang hanya memindahkan sampah dari satu lokasi ke lokasi lain tidak menyelesaikan permasalahan mendasar. Menurutnya, pola penanganan sampah yang keliru dan tidak ditangani secara serius berpotensi menjadi masalah besar yang berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Ny. Putri Koster mendorong setiap rumah tangga untuk membangun teba modern, yaitu lubang sedalam dua meter yang berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah organik, terutama yang berasal dari dapur.
Teba ini idealnya ditempatkan di tengah halaman rumah. Beliau menjelaskan bahwa setiap individu, terutama rumah tangga penghasil sampah, memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah secara bijak.
Mengingat keterbatasan lahan di perkotaan yang berbeda dengan kondisi di desa, pembangunan teba modern dengan kedalaman dua meter diharapkan menjadi solusi efektif.
Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih melalui pemilahan dan pengelolaan sampah sesuai jenisnya di tingkat rumah tangga, sehingga tidak mencemari wilayah lain.
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari antisipasi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada Desember 2025. Penutupan TPA Suwung diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk mempercepat pengelolaan sampah secara mandiri demi mewujudkan Bali yang bersih.
Lebih lanjut, Ny. Putri Koster menekankan perlunya perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah, dari sekadar membuang menjadi mengelola. Beliau menyampaikan bahwa perubahan mindset ini perlu ditanamkan pada diri sendiri sebelum disosialisasikan kepada orang lain.
Keberhasilan dalam menerapkan pengelolaan sampah yang baik di tingkat individu akan menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitar. Pengelolaan sampah organik di rumah tangga dapat dilakukan dengan membangun teba modern, sementara sampah anorganik dapat dikelola melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang menjadi tanggung jawab kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, Putri Koster juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar mengenai perbedaan fungsi antara TPS3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) agar dapat disosialisasikan dengan tepat kepada masyarakat oleh kepala desa dan perangkatnya.
Selain itu, Ia menyampaikan pesan spiritual untuk memperkuat kesadaran ekologis masyarakat melalui nilai-nilai kearifan lokal.
Putri Koster mengingatkan masyarakat, terutama saat piodalan, untuk memahami makna Tri Hita Karana yang menekankan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Menurutnya, implementasi Tri Hita Karana tidak hanya sebatas ucapan, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, mendukung penuh upaya ini dengan menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan sampah di Bali.
Rentin menyatakan bahwa sinkronisasi antara masyarakat, komunitas, dan pemerintah sangat penting untuk menghindari tumpang tindih dalam pengelolaan sampah. I Made Rentin juga berharap agar organisasi atau komunitas lingkungan yang mendampingi suatu wilayah dapat berperan sebagai kontrol sosial yang cermat dan tegas. (*)