Senin, Agustus 18, 2025

QRIS Parkir: Yogyakarta Wujudkan Layanan Publik Digital

Share

PanenTalks, Yogyakarta -Wajah baru layanan publik di Kota Yogyakarta mulai terukir jelas. Melalui terobosan pembayaran parkir tepi jalan umum menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), Yogyakarta tidak hanya melangkah maju dalam percepatan digitalisasi keuangan daerah, namun juga secara revolusioner meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan transparansi bagi warganya.

Inisiatif ini bukan sekadar penambahan fitur pembayaran, melainkan sebuah lompatan besar dalam pengembangan layanan publik berbasis digital.

Dengan QRIS, pengelolaan retribusi daerah menjadi jauh lebih efisien, sekaligus secara signifikan mengurangi potensi kebocoran penerimaan yang selama ini menjadi momok.

“Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan, salah satu yang kita dorong melalui QRIS parkir tepi jalan umum,” ungkap Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, pada Kamis (26/6) kemarin.

Ia menambahkan, “Dimulai dari hal sederhana, ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya ‘nuthuk’ atau tidak wajar.”

Inovasi QRIS ini hadir sebagai jawaban atas keresahan masyarakat. Dengan sistem pembayaran yang lebih transparan, warga kini bisa merasa lebih nyaman dan terlindungi dari praktik tarif parkir yang tidak sesuai.

Lebih dari itu, juru parkir pun turut diberdayakan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru ini, menjadi bagian integral dari ekosistem digital yang sedang dibangun.

“Kita bertahap dimulai dari sejumlah titik, nanti harapannya bisa menyeluruh. Kita terus bergerak untuk memberdayakan juru parkir,” lanjut Wali Kota Hasto. Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah dalam peningkatan sisi teknis, memastikan setiap kendala sistem dapat diantisipasi dan ditangani dengan cepat.

“Sehingga aspek infrastruktur, suprastruktur dan superstruktur ini bisa dibangun bersama-sama,” tutupnya, menggambarkan visi kota yang terintegrasi dan modern.

QRIS parkir tepi jalan bukan hanya sekadar metode pembayaran, namun sebuah langkah konkret Yogyakarta menuju masa depan sebagai kota digital yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada kenyamanan warganya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan, QRIS tepi jalan umum menjadi upaya untuk membiasakan pembayaran yang pasti serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian tarif.

“QRIS statis yang dikembangkan bersama TP2DD Kota Yogyakarta, jadi pengguna tinggal pindai kode nanti sudah otomatis muncul tarifnya. Kami sudah diskusi dan sosialisasi kepada teman-teman juru parkir, termasuk pola akuntansi bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian, mereka akan terima paling tidak seminggu,” jelasnya.

Pada setiap penggal jalan yang memang diiznkan untuk lokasi parkir, terang Agus, sudah dipasang papan tarif parkir kendaraan sesuai kawasannya, baik itu I, II, maupun III.

“Ditambah ada QRIS ini artinya kan sudah tidak perlu berdebat lagi, tarif sudah jelas sesuai kawasan dan jenis kendaraan. Ini kita lalui dari diskusi panjang, mengajak dan membangun kebiasaan baru untuk kita semua, pemerintah dan masyarakat baik itu pengguna ataupun juru parkir,” terangnya.

Proses awal pemberlakuan QRIS parkir di Jalan Prof Yohanes, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, KH Ahmad Dahlan, Limaran, TKP Senopati dan Ngabean. Sebagai 10 titik bola salju awal komitmen semua pihak, untuk memastikan uang yang dibayarkan masyarakat kepada kas daerah akan kembali ke daerah dan mereka yang berhak. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News