Sabtu, September 27, 2025

Remisi HUT RI, Warga Binaan Harus Lebih Bertanggung Jawab

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Sebanyak 90 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Yogyakarta memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana. Remisi tersebut datang dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI pada momentum Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memberikan pengurangan masa pidana secara simbolis. Dalam kesempatan tersebut, Hasto menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya. Karena tidak hanya masyarakat umum yang merasakan Perayaan Kemerdekaan, namun juga oleh warga binaan di dalam rutan.

No one be left behind. Tidak satu orang pun ketinggalan untuk bisa merayakan kebahagiaan di Hari Kemerdekaan ke-80 ini. Intinya, kami ingin ikut merayakan kebahagiaan bersama mereka,” kata Hasto.

Hasto juga berpesan agar para warga binaan memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai kebebasan setelah keluar justru menjerumuskan. Kemerdekaan harus dimaknai dengan menjadi warga yang lebih bertanggung jawab,” ujar dia menambahkan.

Acara pemberian pengurangan masa pidana. (dok:pemkotyogya)

Selain itu, Hasto mengapresiasi kondisi Rutan Yogyakarta yang ia nilai tertata baik. Ia menyebut klinik pratama di dalam rutan sudah bersih, obat-obatan lengkap, serta jumlah penghuni tidak mengalami kelebihan kapasitas.

Pemkot Yogyakarta juga siap menjalin kerja sama, termasuk menyediakan buku-buku perpustakaan agar warga binaan tetap memiliki akses membaca.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Kota Yogyakarta, Marjiyanto, menjelaskan bahwa total ada 90 narapidana penerima remisi. Sebanyak 39 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I) dan lima orang mendapat Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas. Sedfangkan 46 orang lainnya menerima Remisi Dasawarsa.

“Besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari satu bulan hingga tiga bulan. Khusus Remisi Dasawarsa, pemberian setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi ini untuk warga binaan yang menunjukkan prestasi, dedikasi, serta disiplin tinggi selama mengikuti program pembinaan,” kata Marjiyanto.

Berharap Bisa Diterima Kembali

Salah satu warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum II, Apriliado Husein, mengaku sangat bersyukur karena dapat kembali merasakan kebebasan pada momentum kemerdekaan ini. Ia berharap masyarakat bisa menerima dirinya kembali dan bisa melanjutkan kehidupan seperti semula.

“Saya ingin kembali seperti dulu, menjadi musisi dan tampil dari panggung ke panggung. Semoga masyarakat bisa menerima saya dengan baik,” ujarnya penuh harap. (*)

Table of contents [hide]

Read more

Local News