Kamis, Oktober 2, 2025

Restoran Tak Boleh ‘Palak’ Konsumen Lewat Biaya Musik!

Share

PanenTalks, Jakarta – Para penikmat kuliner kini harus lebih waspada. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menegaskan bahwa restoran tidak berhak membebankan biaya musik atau royalti musik kepada konsumen.

Tindakan ini dianggap sebagai akal-akalan yang merugikan pelanggan.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, dengan tegas menyatakan, “Konsumen datang untuk makan dan menikmati hidangan, bukan untuk membeli musik!”

Menurutnya, membebankan biaya musik adalah pelanggaran telak terhadap hak-hak konsumen, karena pelanggan tidak pernah memesan musik dalam menu.

Urusan bayar royalti musik itu sepenuhnya tanggung jawab restoran.

“Mereka harusnya memberikan kenyamanan, bukan malah memeras uang dari kantong konsumen,” cetus Tulus Abadi dengan nada tinggi.

Lebih jauh, ia memperingatkan para pengusaha restoran bahwa praktik curang ini bisa menjadi bumerang.

Jika mereka terus memaksakan biaya musik, konsumen akan kapok dan beralih ke tempat lain.

Jangan sampai restoran sepi gara-gara akal-akalan tak logis seperti ini,” pungkasnya, mengimbau agar restoran lebih bijak dan beretika dalam berbisnis. (*).

Read more

Local News