Senin, Agustus 18, 2025

RI Terancam Kekurangan 18 Juta Talenta Berkualitas 2030

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek RI, Prof. Sri Suning Kusumawardani menilai, Indonesia terancam kekurangan sekitar 18 juta talenta berkualitas 2030.

Terungkap saat Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan pertemuan Forum Wakil Rektor Bidang Sumber Daya di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Kegiatan pada 10-11 Juli 2025 di Ballroom Ambarukmo Yogyakarta.

Forum ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kebijakan di lingkungan PTNBH berbagi pandangan. Selain itu, menyusun solusi atas tantangan perguruan tinggi negeri berbadan hukum di Indonesia.

Pertemuan kali ini dengan mengangkat isu strategis tata kelola SDM, keuangan dan dinamika kampus.

Oleh sebab itu, dia memaparkan berbagai strategi pemerintah dalam penguatan SDM kampus terutama terkait pengembangan karier dosen.

“Tantangan global seperti perkembangan AI, krisis lingkungan, dan rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi menjadi sorotan,” ungkap dia, Kamis 11 Juli 2025.

Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Keuangan, Prof. Supriyadi mengatakan, ruang diskusi berkelanjutan antar perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Saat berdiri hanya hanya ada tujuh PTN BH.

Kini, dengan jumlah bertambah menjadi 24 kampus bisa saling berkolaborasi.

“Forum ini bisa menjadi upaya bersama dalam mendorong peringkat global perguruan tinggi Indonesia melalui riset, pelatihan, dan pertukaran akademik,” katanya.

Ketua Forum WR 2 PTNBH, Prof. Muhammad Madyan menyoroti sejumlah persoalan mendesak. Seperti belum adanya pagu untuk rekrutmen SDM, kendala akuntabilitas keuangan hingga perbedaan perlakuan terhadap SDM oleh masing-masing PTN.

Bahkan ia juga menyinggung permasalahan pajak dan belum jelasnya skema peminjaman dana kampus. “Otonomi PTNBH belum sepenuhnya ditunjang regulasi memadai, sehingga forum ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret dapat diusulkan ke pemangku kebijakan pusat,” ungkapnya.

Sri Suning menyampaikan dua rekomendasi penting terkait pengenaan pajak di PTNBH. Meliputi perlunya dorongan kebijakan di tingkat presiden dan sosialisasi aturan pajak lintas kementerian. Ia mengharapkan berbagai usulan melalui diskusi khusus dalam forum ini akan menjadi masukan bagi pemerintah. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News