Selasa, Juni 17, 2025

Safari Promosi Tembakau Temanggung ke Pabrik Rokok Berlanjut

Share

PanenTalks, Temanggung – Bupati Temanggung Agus Setyawan melanjutkan safari ke pabrik rokok dalam upaya mendorong penyerapan hasil panen petani tembakau.

Usai melawat ke Kota Kudus dan Malang, kini giliran PT Gudang Garam di Kota Kediri menjadi sasaran, belum lama ini. Kedua belah pihak berdiskusi panjang terkait persiapan jelang musim panen raya tembakau. Pihaknya berharfap produksi petani dapat terserap.

“Dalam beberapa pekan ke depan, akan segera berhembus kabar baik dari PT Gudang Garam, mengingat para petani di Kabupaten Temanggung telah memulai masa tanam tembakau,” ujar dia berharap melansir dari jatengprov.go.id.

Dia melanjutkan, kuota serapan pembelian tetap terbuka mengingat para petani telah mulai melakukan penanaman tembakau.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo berharap, PT Gudang Garam dapat menerima kunjungan industri di bulan Februari merupakan waktu persiapan tanam bagi petani, pada tahun mendatang.

Tujuannya adalah untuk memastikanatau serapan kuota pembelian oleh pihak pabrikan saat musim panen raya tiba. Hal ini agar para petani dapat memprediksi jumlah tembakau dapat mereka tanam.

“Petani membutuhkan sosialisasi terkait kepastian besaran kuota pembelian oleh pabrikan. Karena rata-rata modal biaya tanam mereka peroleh dari hasil pinjaman. Apalagi tembakau sangat berpengaruh pada ekonomi masyarakat luas di Temanggung,” kata ida.

Perwakilan Pergudangan Tembakau di Temanggung dari PT Gudang Garam, Hartanto menekankan, saat ini perusahaan tengah mengalami permasalahan terkait penurunan omzet sehingga terpaksa efisiensi.

Menurutnya, regulasi kenaikan tarif pita cukai rokok terus terjadi menjadi faktor utama menurunnya omzet perusahaan. Pasalnya, kenaikan harga rokok berdampak pada menurunnya daya beli konsumen. Sehingga, stok bahan baku tembakau juga bertumpuk di dalam gudang penyimpanan.

Dia mengatakan, penurunan tingkat produksi PT Gudang Garam saat ini sudah mengkhawatirkan, yakni mencapai 40 sampai 45 persen. Hal ini semakin parah dengan maraknya produk ilegal merajalela di tengah masyarakat, lantaran harga cenderung lebih terjangkau.

“Bukan kami tidak mau beli, tapi kondisinya memang sedang tidak baik-baik saja. Apalagi, karena dampak kenaikan tarif pita cukai rokok sejak tahun 2021, sangat berdampak pada menurunnya daya beli konsumen,” jelasnya. (*)

Read more

Local News