
PanenTalks, Yogyakarta – Kekhawatiran akan ditiadakannya Salat Iduladha di Alun-Alun Selatan Yogyakarta tahun ini akhirnya terjawab sudah! Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan sigap menepis kabar burung yang sempat meresahkan masyarakat.
Umat Muslim di Kota Gudeg kini bisa bernapas lega, lantaran pelaksanaan Salat Iduladha 1446 Hijriah dipastikan tetap akan berlangsung khidmat di lokasi ikonik tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono melalui rilis resminya pada Kamis (5/6). Beliau dengan tegas menyatakan bahwa Keraton telah memberikan izin penuh penggunaan Alun-Alun Selatan Jogja sebagai tempat Salat Iduladha 2025.
Izin resmi tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura bernomor 00388/KHPP/Dulkangidah. V/JE.1958.2025. Surat penting ini berisi tentang pemberian izin penggunaan tempat milik Keraton Yogyakarta.
Ditandatangani langsung oleh GKR Condrokirono, surat tersebut ditujukan kepada Ketua Ill PHBI Kemantren Kraton, Kota Jogja. Ini merupakan balasan atas permohonan izin penggunaan tempat yang diajukan dengan nomor surat 09/Sek/PHBI/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, GKR Condrokirono secara gamblang menuliskan, “Saya Gusti Kangjeng Ratu Condrokirono, selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memberi izin kegiatan Salat Ied Idul Adha, diatas di KgD. Alun-Alun Kidul Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.”
Kabar ini tentu menjadi angin segar dan sukacita bagi seluruh umat Islam di Yogyakarta yang telah menantikan pelaksanaan Salat Iduladha di Alun-Alun Selatan sebagai tradisi tahunan. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekali lagi menunjukkan perhatian dan dukungannya terhadap kegiatan keagamaan masyarakatnya
Dalam surat tersebut GKR Condrokirono meminta KPHBI Kemantren Kraton untuk berkoordinasi dengan Mantri Pamong Praja, Kemantren Kraton, Lurah Kalurahan Patehan dan Lurah Kalurahan Panembahan. Ia berpesan, agar ketertiban tetap terjaga selama kegiatan keagamaan tersebut.
“Jaga keamanan, kebersihan lingkungan serta memohon izin ke Polsek setempat,” ujarnya.Adapun terkait izin penggunaan untuk kegiatan serupa di tahun mendatang, GKR Condrokirono mengatakan, belum ada pemikiran untuk melarang.
Ia menyebut, selama ini Keraton tidak mencetuskan larangan tersebut. (*)
Editor: Rahmat