Selasa, Desember 16, 2025

Satgas Pangan Bali Temukan Pedagang Jual Beras di Atas HET

Share

PanenTalks, Denpasar – Menanggapi lonjakan harga pangan, khususnya beras, Tim Gabungan dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan Terpadu Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (27/10/2025).

Sidak melibatkan Polda Bali, Bulog, Disperindag, Distanpangan, dan Dinas PMPTSP Provinsi Bali ini berfokus di Pasar Badung dan distributor Toko Sari Limo Gatsu, Denpasar.Dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H.,

Satgas Pangan bertugas memantau langsung harga dan memastikan ketersediaan stok pangan di pasar, serta mencegah praktik perdagangan yang tidak sehat.

Atas temuan tersebut, tim langsung memberikan surat teguran resmi kepada para pedagang dan mengimbau mereka untuk menjual beras sesuai ketentuan HET.

Dalam penelusuran di Pasar Badung, tim gabungan menemukan adanya pedagang toko sembako yang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, saat melanjutkan sidak ke distributor Toko Sari Limo di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Timur, tim tidak menemukan penjualan harga beras di atas HET.

Distributor tersebut hanya diberikan imbauan untuk menjaga harga jual sesuai penetapan pemerintah.

Komitmen Satgas Pangan Provinsi Bali adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasar, terutama di tengah kekhawatiran masyarakat atas kenaikan harga.

Polda Bali juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan panic buying atau penimbunan bahan pokok, serta aktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik curang dalam perdagangan pangan.

Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar pengambilan langkah strategis untuk mengantisipasi gejolak harga pangan di Bali. (*)

Read more

Local News