PanenTalks, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi perkembangan terbaru tentang laporan untuk pengusaha beras nakal.
Kementerian Pertanian telah membawa para pengusaha beras nakal ini ke jalur hukum.
Dari penemuan Kementan, ada 212 merek beras di pasaran dilaporkan ke pihak berwajib.
Merek beras itu dianggap tak memenuhi standar dan memberikan kerugian kepada konsumennya.
“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar,” ujar Mentan Amar dalam siaran rilis kepada PanenTalks, Senin, 7 Juli 2025.
“Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung,” imbuhnya.
Amran menyatakan, proses pemeriksaan telah dilakukan, termasuk dengan pemeriksaan kepada 10 perusahaan para pengusaha beras tersebut.
“Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan 3 hari yang lalu, itu ada 10 perusahaan yang terbesar, itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan, ini harus kita selesaikan disaat produksi kita, stok kita banyak,” terangnya,
Amran juga memberikan peringatan kepada para pengusaha tersebut untuk segera memperbaiki kualitas dari beras yang dijual di pasaran.
Ia juga mengingatkan bahwa ada Satgas Pangan yang akan bekerja untuk mengawasi peredaran beras bahkan sampai ke daerah.
Sementara itu, Kementan menemukan kecurangan dengan total kerugian bagi konsumen beras premium dan medium hingga Rp99 Triliun. (*)
Editor : Hendrati Hapsari