Rabu, Juni 18, 2025

Selamat di Laut, Laris di Pasar: VMS, Kunci Sukses Nelayan Modern

Share

PanenTalks, Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan peran krusial teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) dalam meningkatkan keselamatan dan kredibilitas sektor perikanan Indonesia.

Lebih dari sekadar alat pengawasan, VMS dipandang sebagai instrumen vital yang memberikan manfaat signifikan bagi kapal perikanan dan para nelayan.

Salah satu keunggulan utama VMS adalah kemampuannya dalam mendukung keselamatan pelayaran.

Ketika kapal perikanan menghadapi kendala di laut, seperti kerusakan mesin, insiden tenggelam, atau kecelakaan lainnya, keberadaan VMS memungkinkan deteksi dini dan respons cepat dari tim penyelamat.

Sistem ini memancarkan lokasi kapal secara real-time, meminimalkan waktu tunggu bantuan dan meningkatkan peluang keselamatan awak kapal.
Selain aspek keselamatan, VMS juga memainkan peran penting dalam menjaga citra produk perikanan Indonesia di pasar global.

Data pemantauan VMS menjadi bukti autentik bahwa produk perikanan yang diekspor bukan berasal dari praktik penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing). Hal ini memperkuat daya saing komoditas perikanan Indonesia dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menekankan pentingnya adopsi VMS, terutama bagi kapal-kapal perikanan yang melakukan migrasi perizinan ke pusat.

“VMS ini kita dorong untuk dipasang sebagai alat keamanan serta keselamatan nelayan saat melaut dan bukti ketertelusuran (traceability) bagi produk perikanan yang termasuk komoditas ekspor, bukan hanya sekedar alat pengawasan,” ujarnya.

KKP berkomitmen untuk memastikan implementasi VMS berjalan efektif.

Evaluasi rutin setiap triwulan dilakukan untuk memantau progres pemasangan dan mengidentifikasi kendala yang mungkin timbul. Pendekatan bertahap diterapkan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh kapal perikanan untuk mengadopsi teknologi ini tanpa mengganggu aktivitas melaut.

Kabar baik juga disampaikan terkait biaya perangkat VMS. Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam, menyatakan bahwa KKP terus mendorong penyedia untuk menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Saat ini, telah tersedia opsi dengan biaya di bawah Rp 10 juta, termasuk biaya langganan. Upaya ini merupakan respons terhadap kebutuhan nelayan dan telah disosialisasikan melalui dialog dengan berbagai pihak, termasuk Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI).

Respons positif terhadap implementasi VMS juga terlihat dari meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha perikanan tangkap.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengapresiasi tren positif ini. “Kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan tata kelola perikanan tangkap yang maju dan berkelanjutan makin tumbuh dari waktu ke waktu.

Terbukti kapal yang beroperasi di atas 12 mil yang semula tidak menggunakan izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan mulai mematuhi ketentuan,” jelasnya.

Data menunjukkan bahwa sekitar 5.190 kapal telah melakukan migrasi perizinan menjadi izin pusat, dan sebanyak 756 kapal di antaranya telah secara sukarela memasang VMS.

Hal ini mengindikasikan pemahaman yang semakin mendalam akan manfaat VMS dalam mendukung operasional yang aman dan bertanggung jawab.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam membenahi tata kelola perikanan Indonesia melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.

Kerja sama dan dukungan dari seluruh pelaku usaha perikanan tangkap diharapkan dapat mewujudkan tujuan mulia ini: peningkatan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi mendatang.

Implementasi VMS menjadi salah satu langkah strategis dalam mencapai visi tersebut, menghadirkan sistem perikanan yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan. (*)

Read more

Local News