Sabtu, September 27, 2025

Seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Semarang Sudah Berbadan Hukum

Share

PanenTalks, Semarang – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) mengatakan, penyebutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Semarang telah mancapai tahap final.

Kepala Dinkop UMKM Kota Semarang, Margarita Mita Dewi Sopa mengatakan, sebanyak 177 koperasi tersebar di seluruh kelurahan telah resmi terbentuk dan berbadan hukum. Seluruh koperasi tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM per 24 Juni 2025.

“Sudah terbentuk koperasinya, sudah berbadan hukum juga tanggal 24 Juni lalu. Semua koperasi kelurahan sudah menerima SK Badan Hukumnya. AHU (Administrasi Hukum Umum)-nya sudah,” kata Mita, Senin 14 Juli 2025.

Dia menerangkan, Presiden RI akan meluncurkan secara resmi gerakan Koperasi Merah Putih 19 Juli di Klaten. Pihaknya telah mempersiapkan menyambut peluncuran tersebut meski lokasi tidak di Kota Semarang.

Mita menjelaskan, koperasi-koperasi telah terbentuk itu harus mengawal perkembangan. Dalam hal ini, kegiatan temu bisnis dan penjajakan kerja sama dengan mitra besar.

“Nanti akan ada temu bisnis atau kontak bisnis. Kita akan pertemukan koperasi di antaranya dengan Pupuk Indonesia, Bank Jateng, Bulog, dan Pertamina. Supaya produk-produk dari perusahaan tersebut bisa langsung masuk ke koperasi kelurahan,” tuturnya.

Dalam tahap awal, kata dia, Pemkot turut membantu pencetakan 18 jenis buku wajib koperasi harus punya setiap unit usaha tersebut.

Mita menyebut semua koperasi telah mencantumkan beberapa bidang dalam akta pendiriannya. Namun begitu, pelaksanaan menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing.

“Jenis usahanya sama, tapi pelaksanaannya bisa berbeda-beda. Ada perdagangan, klinik kelurahan, penyediaan obat, pilah dan pengelolaan sampah atau lainnya,” kata dia.

Dia menyebutkan, operasional Koperasi Merah Putih menyesuaikan dengan kemampuan koperasi di masing-masing kelurahan.

“Saat ini sih yang siap adalah Bank Jateng untuk siap ya untuk merealisasikan permodalannya,” terangnya.

Tantangan lain koperasi adalah sumber daya manusia pengelola sebagian besar belum berpengalaman.

“Jadi perlu adanya pelatihan dan sebagainya, karena notabene belum pernah mengelola koperasi,” jelasnya. (*)

Read more

Local News