Sabtu, September 27, 2025

SPR Kukar Siapkan Regenerasi Petani dan Nelayan

Share

PanenTalks, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meresmikan Sekolah Pemberdayaan Rakyat (SPR) di sektor pertanian, peternakan dan perikanan, belum lama ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono mengatakan, Program SPR diinisiasi sebagai bentuk komitmen Kukar terhadap penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan lokal, terutama dalam transformasi ekonomi menuju sektor berkelanjutan.

“SPR ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang mampu dan mau berkarya di sektor pertanian secara profesional,” kata dia, di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

Jajaran perangkat daerah dan mitra pendukung dari Yayasan Karya Bhakti Bumi Indonesia (KBBI) turut menghadiri deklarasi tersebut.

Dia melanjutkan, kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemkab Kukar dan Yayasan KBBI. Sektor pertanian secara luas telah menjadi salah satu fondasi utama dalam arah pembangunan daerah. Dengan posisi Kukar sebagai lumbung pangan Kaltim dan penyangga pangan IKN, regenerasi petani dan nelayan mutlak diperlukan. Mayoritas pelaku sektor ini kini berusia di atas 50 tahun.

“Perubahan pola pikir generasi muda sangat penting. Saat ini, pertanian kerap dianggap sebagai sektor yang tidak menjanjikan. Oleh karena itu, modernisasi melalui mekanisasi dan pendekatan pertanian cerdas (smart farming) menjadi strategi yang diusung dalam SPR,” kata dia.

SPR, kata dia, bukan hanya tempat belajar melainkan arena menempa semangat kewirausahaan di sektor pertanian. Dia mengharapkan, peserta dapat menjadi agen perubahan dan penyuluh pertanian swadaya di wilayahnya masing-masing.

Sebanyak 27 peserta dari berbagai kecamatan di Kukar telah terpilih melalui seleksi ketat untuk mengikuti pelatihan selama enam bulan. Mereka akan mendapatkan pelatihan intensif mencakup teori, praktik lapangan, hingga pendampingan pascapelatihan.

Perwakilan KBBI, Arpan menekankan, keberhasilan SPR tidak hanya bergantung pada pelatihan, tetapi juga pada pendampingan berkelanjutan dan kolaborasi semua pemangku kepentingan.

“Program SPR diharapkan dapat direplikasi di desa-desa lain, dengan melihat hasil nyata dari desa percontohan,” kata dia.

Oleh sebab itu, Pemkab Kukar menginstruksikan Dinas Pertanian, Peternakan dan Kelautan serta Perikanan mengawal pelaksanaan SPR. (*)

Read more

Local News