Kamis, Oktober 2, 2025

Sultan HB X Buka Suara Usai 1000 Pelajar DIY Keracunan Makanan MBG

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas untuk meningkatkan gizi pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak berjalan mulus. Hampir seribu pelajar dari beberapa sekolah di DIY dilaporkan mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Kasus ini tercatat sejak program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto berjalan. Di Kabupaten Kulon Progo, 497 siswa terdampak keracunan pada akhir Juli 2025. Sedangkan di Sleman, 379 pelajar mengalami hal serupa pada Agustus 2025, dengan beberapa di antaranya harus mendapatkan perawatan intensif.

Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara mengenai penyebab utama keracunan tersebut. Sultan menilai pola memasak makanan menjadi faktor penting.

“Mungkin masaknya jam setengah dua pagi. Kalau sayur (dimasak) jam setengah dua pagi, baru dimakan jam delapan atau jam 10 ya mesti layu (berpotensi basi -red),” ujar Sultan.

Sultan menjelaskan bahwa lonjakan pesanan makanan yang drastis tidak diimbangi dengan penambahan tenaga memasak. Katering yang biasanya memasak sekitar pukul setengah lima pagi untuk 50 porsi, kini harus memasak sejak dini hari karena jumlah pesanan meningkat dua kali lipat.

Fenomena memasak terlalu awal ini menurut Sultan yang menyebabkan makanan cepat rusak dan akhirnya menyebabkan keracunan massal di kalangan pelajar.

“Bagaimana menghindari seperti itu, tukang masaknya aja diperbanyak. Jadi tidak masak jam dua atau jam tiga pagi, lalu dimakan di jam delapan atau jam 10 ya mesti keracunan,” kata Sultan.

Terkait kebersihan dan higienitas makanan, Sultan menganggap risiko keracunan lebih besar terjadi ketika makanan sudah disiapkan terlalu dini, walaupun faktor kebersihan relatif.

Sultan juga menegaskan bahwa pengawasan kualitas dan pelaksanaan program MBG menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang menaungi sekolah-sekolah tersebut.

“Ya (yang mengawasi) berarti pemerintah daerah setempat, wong sekolah-sekolah lha (Pemda DIY) mau mengawasi bagaimana,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menekankan pentingnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih berhati-hati dalam pengolahan makanan, mulai dari kualitas bahan hingga kebersihan.

Namun, ia juga mengkritisi peran pengawasan pemerintah daerah dan legislatif yang dinilai belum jelas dalam mengawasi program MBG yang digawangi pemerintah pusat. Meski begitu, DPRD DIY tetap berkomitmen melakukan pengawasan ketat agar kasus keracunan tidak terulang.

“Peran pengawasan konteksnya kelembagaan, kami belum ada pintu ke sana hari ini. Bagaimana sih, posisi di provinsi juga tidak mutlak kan di situ, ya mudah-mudahan nanti lebih jelas lah, mudah-mudahan kita bisa mengambil posisi sebagai legislasi untuk berkomunikasi soal itu (pengawasan terhadap penyelenggaraan program MBG -red),” ujar Nuryadi. (*)

Read more

Local News