Rabu, Juni 18, 2025

Sumut Targetkan 6.110 Koperasi Desa

Share

PanenTalks, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh wilayah provinsi. Program ini ditargetkan membentuk sedikitnya 6.110 unit koperasi berbasis desa di Sumut.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyebut inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menegakkan ekonomi konstitusi yang adil dan berdaulat. Menurutnya, Kopdes/Kel Merah Putih menjadi langkah awal membangun sistem ekonomi masyarakat yang berpijak pada potensi lokal serta menjawab persoalan struktural kemiskinan di desa.

“Hari ini kita sedang menyemai harapan besar agar setiap desa dan kelurahan di Sumatera Utara menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Budi Arie dalam acara Sosialisasi Pembentukan Kopdes/Kel se-Sumut, Rabu (30/4/2025).

Lebih jauh, Budi Arie menegaskan koperasi desa akan memainkan peran strategis dalam memutus mata rantai praktik ekonomi yang merugikan masyarakat seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal. Kopdes/Kel Merah Putih akan memiliki tujuh unit layanan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

“Semua barang kebutuhan masyarakat yang disubsidi negara akan disalurkan melalui koperasi ini. Jadi tidak mungkin rugi, karena yang didistribusikan adalah kebutuhan pokok harian,” tambahnya.

Budi Arie juga mendorong agar koperasi ini dikelola secara profesional namun tetap berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan.

“Gotong royong kita harus bermotif ekonomi. Kita ingin koperasi menjadi alat modernisasi desa, sekaligus memperkuat semangat kolektif masyarakat,” katanya.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mempercepat proses pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Fokus utama saat ini, menurutnya, adalah pembentukan struktur organisasi koperasi di tiap desa dan kelurahan.

“Sampai Juli nanti kami akan fokus membentuk organisasinya dulu. Setelah itu, baru mekanisme operasional koperasi dijalankan,” ujar Bobby.

Bobby optimistis koperasi desa akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang dapat menciptakan simpul-simpul ekonomi baru dan menekan angka kemiskinan di pedesaan.

“Putaran ekonomi di tingkat desa akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara bertahap,” tegasnya.

Kemenkop juga mengapresiasi desa-desa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang menjadi syarat utama pembentukan Kopdes/Kel. Melalui musyawarah ini, desa dapat menentukan kepemimpinan dan arah koperasi secara demokratis.

Budi Arie berharap pembentukan koperasi desa ini dapat dituntaskan paling lambat akhir Juni 2025.

Read more

Local News