PanenTalks, Rote Ndao – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi memulai pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Selasa (3/6).
Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada garam pada tahun 2027, sekaligus mengakhiri ketergantungan impor dan mengoptimalkan potensi garam lokal.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kawasan ini.
“Kawasan ini bukan hanya pusat produksi, tetapi simbol kemandirian bangsa. Kami ingin mengakhiri ketergantungan impor garam dan mengangkat potensi lokal ke panggung nasional,” ujarnya.
Pembangunan K-SIGN akan mengadopsi pendekatan ekstensifikasi terpadu, meliputi pembangunan tambak garam modern, fasilitas gudang, unit pengolahan, serta penataan kelembagaan dan kerja sama produksi. Proyek ini direncanakan selesai dalam dua tahun dengan tahapan kerja yang terukur dan rinci.
Diharapkan, program K-SIGN akan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 26 ribu tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, dan menghidupkan berbagai usaha turunan.
Tahapan pembangunan mencakup perencanaan lahan, perizinan, infrastruktur, pembentukan kelembagaan, hingga ujicoba operasional produksi garam tahap I dan II. Selain itu, akan dibangun gudang garam nasional dan unit pengolahan untuk memperkuat rantai pasok dan nilai tambah produk garam.
Implementasi K-SIGN diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025.
Kawasan yang ditetapkan seluas 10.764 hektare, tersebar di 13 desa di tiga kecamatan: Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru. Ketiga lokasi ini dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan ekosistem pesisir yang mendukung produksi garam secara efisien dan berkelanjutan.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyambut baik inisiatif ini. “Kami sangat senang Rote Ndao bisa menjadi bagian dalam upaya mewujudkan swasembada garam.
“Kami sampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah menjadikan Rote Ndao sebagai kawasan sentra industri garam nasional,” kata Bupati Paulus.
Guna memastikan akuntabilitas, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati Rote Ndao diberikan mandat untuk memantau dan melaporkan perkembangan program secara berkala kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, yang kemudian akan melaporkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan setiap tiga bulan.
Pembangunan kawasan ini juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang menekankan pentingnya transformasi industri garam sebagai penopang ekonomi biru dan ketahanan pangan nasional.
KKP berharap, dimulainya pembangunan K-SIGN di Rote Ndao akan menjadi model keberhasilan pembangunan industri garam nasional yang berbasis kawasan, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus membawa Indonesia keluar dari ketergantungan impor garam industri. (*)