Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menegaskan laut merupakan milik bersama (common property) sehingga praktik pelarangan akses ke pantai seperti yang terjadi di Labuan Bajo tidak dapat dibenarkan.
Sepanjang tahun 2024 sebanyak 17 kapal berbendera asing dihentikan oleh tim patroli KKP, di antaranya kapal-kapal asal Filipina yang mencoba meraup keuntungan dari hasil laut Indonesia.