Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM. memungkinkan pelaku IKM untuk mengakses berbagai layanan di sentra, seperti penyediaan bahan baku, rumah produksi, mesin dan peralatan, serta bantuan promosi dan pemasaran.