Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas), Putri Koster menyoroti implementasi Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dinilai belum optimal.
Kunci menuju Bali Bebas Sampah terletak pada aksi kolektif. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bersinergi untuk merumuskan dan menerapkan strategi pengelolaan sampah yang efektif