PanenTalks, Rembang – Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan capaian 100 persen penanganan kasus Tuberkulosis (TBC) hingga akhir tahun 2025.
“Hingga pertengahan Agustus 2025 sudah mencapai 56 persen dari target tahunan,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Rembang, Maria Rehulina, belum lama ini.
Berdasarkan laporan telah terkonfirmasi 903 kasus TBC dari target 1.605 kasus. Upaya untuk mengeliminasi kasus tersebut adalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai 75 persen.
“Kemudian treatment coverage, kasus yang ditemukan dan dilaporkan melalui aplikasi SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis) kita sudah 54 persen,” kata dia melansir rembangkab.go.id.
Dia melanjutkan, pencegahan bagi kontak erat pasien positif TBC juga menunjukkan hasil baik, dengan 97 persen telah menerima obat pencegahan (TPT). Pengidap TBC wajib minum obat (TPT). Oleh sebab itu, pencegahan kepada kontak erat demi menjaga pola hidup sehat.
“Dia tidak menimbulkan gejala, tapi sebenarnya ada kuman di dalam tubuh kontak erat tersebut,” kata dia.
Dia melanjutkan, pencapaian tersebut mendapatkan dukungan kerja sama lintas sektor, termasuk organisasi masyarakat menggerakkan kader desa. Dalam hal ini, melakukan survei lapangan serta inovasi seperti pengantaran sampel dahak oleh kader (Ojek Dahak) dan pengingat minum obat melalui pesan singkat.
Pemkab Rembang juga memiliki dasar hukum dan kebijakan resmi untuk mendukung eliminasi TBC. Selain itu, strategi di tingkat puskesmas meliputi optimalisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), skrining aktif di perusahaan dan komunitas, mini lokakarya lintas sektor setiap tiga bulan, investigasi kontak serta pelacakan kasus mangkir.
“Masih ada kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat. Makanya kita libatkan lintas sektor. Ini bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tapi juga pemberdayaan masyarakat,” kata dia.
Sebagai informasi, TBC menjadi perhatian global dan Indonesia menempati peringkat kedua kasus terbanyak setelah India. Pengobatan TBC membutuhkan waktu sekitar enam hingga sembilan bulan.
Namun, pemerintah kini telah menyediakan obat dengan durasi pengobatan lebih singkat. Alhasil, pasien dapat menyelesaikan pengobatan dalam waktu enam bulan. (*)