Senin, Juli 28, 2025

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Satgas Pangan Sidak

Share

PanenTalks, Gunungkidul – Satgas Pangan Polres Gunungkidul bersama Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas dugaan peredaran beras oplosan. Pasalnya kabar beras oplosan sudah terendus di Kabupaten Gunungkidul.

Satgas pangan dan Dinas Perdagangan melakukan sidak ke berbagai titik distribusi pangan, termasuk pasar, toko modern, dan minimarket.

Satgas Pangan mengawali sidak di Pasar Induk Wonosari. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah kemasan beras yang telah melewati tanggal kedaluwarsa.

Meski kondisi fisiknya tidak rusak, Disdag menegaskan agar kemasan produk itu harus diganti dan dilabeli ulang sesuai aturan dari Badan Pangan Nasional.

Beras dari Merek Oplosan

Tidak berhenti di pasar, sidak berlanjut ke salah satu minimarket di pusat kota Wonosari. Di lokasi ini, petugas menemukan beras dari merek yang sedang jadi sorotan karena ada dugaan terlibat praktik pengoplosan.

“Kami beritahu ke penjual kalau yang dipajang merupakan beras premium yang diduga oplosan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, Selasa, 22 Juli 2025.

Kelik menegaskan langkah tersebut bukan bersifat represif, melainkan sebagai bentuk pencegahan. Pihaknya berusaha memastikan agar beras oplosan tidak beredar di masyarakat, khususnya di dapur rumah tangga warga Gunungkidul.

“Ini langkah preventif. Bukan hanya soal izin edar, tetapi kami tidak ingin beras oplosan masuk ke dapur warga Gunungkidul,” ucapnya.

Mengenai penindakan lebih lanjut terhadap beras bermasalah, Kelik menyebut bahwa kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Sementara di tingkat daerah, Disdag fokus pada pengawasan dan edukasi agar pelaku usaha dapat memahami serta menerapkan standar yang berlaku.

“Tujuannya agar tidak ada konsumen atau pembeli yang dirugikan. Makanya, upaya pengawasan dan monitoring terus dilakukan secara berkala,” katanya.

Pengawasan Akan Menjangkau Seluruh Kecamatan

Sebagai tindak lanjut, Disdag Gunungkidul merencanakan perluasan pengawasan ke seluruh kecamatan. Sasaran razia berikutnya meliputi toko kelontong, agen beras, serta gudang penyimpanan. Tidak hanya menyoroti beras oplosan, tim juga akan memastikan akurasi timbangan dan takaran yang digunakan dalam transaksi.

“Kami tidak akan lengah dan akan melakukan pengawasan. Ini soal kualitas hidup. Apa yang menjadi konsumsi masyarakat akan menentukan kesehatan mereka,” kata Kelik.

Disdag pun mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli beras. Pengecekan tanggal edar dan label kemasan sangat dianjurkan, terutama terhadap merek-merek yang saat ini sedang dalam pengawasan.

Jika menemukan kejanggalan, masyarakat diharapkan segera melapor ke dinas atau aparat penegak hukum terdekat.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Disdag Gunungkidul, Ris Heryani, menyampaikan bahwa informasi resmi terkait merek-merek beras yang terindikasi oplosan telah dirilis oleh Kementerian Perdagangan. Panduan ini penting bagi pelaku usaha dalam menyortir produk yang dijual di pasar.

“Tentunya kami juga terus melakukan monitoring ke pasaran. Masyarakat pun diminta tidak resah dengan adanya beras oplosan,” ucap dia.

Langkah Disdag bersama Satgas Pangan menjadi bagian dari upaya pencegahan secara menyeluruh. Ini untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang beredar, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen di wilayahnya. (*)

Read more

Local News