Rabu, Juni 18, 2025

Terobosan Pelayanan Publik: Kemenkum DIY ‘Ngobrol’ Langsung Soal Apostille di Instagram Live!”

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Inovasi terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY dalam meningkatkan pelayanan publik. Terkini, Kemenkum DIY meluncurkan layanan konsultasi Apostille secara online via Instagram.

Inisiatif ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar legalisasi dokumen internasional tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa layanan konsultasi Apostille melalui Instagram Live merupakan program unggulan yang digagas untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

Live layanan konsultasi online. (dok:kemenkumdiy).

“Kami melihat antusiasme masyarakat yang tinggi terkait Apostille, tetapi banyak yang masih bingung dengan prosedurnya. Melalui live Instagram, kami bisa langsung menjawab pertanyaan mereka secara real-time,” ujar Agung dalam sesi wawancara, Selasa (6/5).

Layanan Kemenkum DIY Dapat Sambutan

Sejak diluncurkan, layanan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Ratusan pertanyaan mengalir setiap sesi live, menunjukkan tingginya minat publik terhadap legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri, seperti studi, kerja, atau bisnis.

“Sebelumnya saya bingung harus mulai dari mana untuk mengurus Apostille ijazah.

Setelah ikut sesi tanya jawab di Instagram, jadi lebih paham langkah-langkahnya. Tidak perlu datang jauh-jauh dulu, tinggal tanya online saja,” ujar Dina, salah seorang mahasiswa yang mengikuti live session.

Setiap sesi live, menunjukkan tingginya minat publik terhadap legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri, seperti studi, kerja, atau bisnis.

“Sebelumnya saya bingung harus mulai dari mana untuk mengurus Apostille ijazah. Setelah ikut sesi tanya jawab di Instagram, jadi lebih paham langkah-langkahnya.

“Tidak perlu datang jauh-jauh dulu, tinggal tanya online saja,” ujar Dina, salah seorang mahasiswa yang mengikuti live session.

Agung menekankan bahwa layanan ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi antrean di kantor.

“Dengan konsultasi online, masyarakat bisa dapat informasi lengkap terlebih dahulu sebelum mengajukan dokumen. Ini mempercepat proses dan meminimalisir kesalahan pengisian berkas,” jelasnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum DIY berencana mengembangkan fitur konsultasi lebih interaktif, termasuk melalui chatbot dan FAQ digital. Ini menjadikan masyarakat mendapatkan jawaban instan kapan saja. Inovasi ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik.

“Kami terus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, transparan, dan mudah aksesnya. Live konsultasi Apostille adalah salah satu bentuk adaptasi kami terhadap kebutuhan masyarakat di era digital,” pungkas Agung.

Dengan respon positif yang terus mengalir, layanan ini kemungkinan berkembang ke platform lainnya, seperti YouTube dan TikTok. Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang terbantu. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News