PanenTalks, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan komitmen luar biasa dalam mempercepat pembangunan infrastruktur demi mewujudkan pelayanan dasar yang optimal bagi masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, Denpasar menjalin kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk merealisasikan tiga proyek vital yang akan membawa dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.
Momentum penting ini terungkap saat Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyambut kedatangan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, di Kantor Wali Kota Denpasar Senin 14 Juli 2025. Pertemuan ini menandai langkah serius Denpasar dalam memanfaatkan skema KPBU yang inovatif.
Didampingi Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, dan perwakilan OPD lainnya, Wawali Arya Wibawa membeberkan tiga proyek ambisius yang akan segera difinalisasi melalui skema KPBU:
Alat Penerangan Jalan (APJ): Menerangi setiap sudut kota, menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga Denpasar, serta mendukung aktivitas ekonomi di malam hari.
Pengembangan Rumah Sakit Wangaya: Meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan aksesibilitas bagi masyarakat, memastikan setiap warga mendapatkan penanganan medis terbaik.
Pengembangan Sistem Air Minum Daerah: Menjamin ketersediaan air bersih yang layak dan berkualitas, sebuah kebutuhan dasar yang vital bagi kesehatan dan kualitas hidup.
Pemerintah Kota Denpasar akan terus mengawal ketiga proyek infrastruktur dengan skema KPBU ini. Skema ini menjadi opsi yang sangat menjanjikan,” tegas Wawali Arya Wibawa dengan optimis.
Meskipun terlihat rumit di awal, skema ini justru akan meminimalkan kendala dan risiko di kemudian hari, menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan aman.”
Arya Wibawa juga memastikan bahwa seluruh proyek telah dikaji dan dipetakan secara internal untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi. “Kami berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat segera diselesaikan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar,” harapnya.
Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemkot Denpasar. Program ini telah diamanatkan secara nasional sesuai UUD No 23 Tahun 2014 untuk pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib pelayanan dasar.
“Skema KPBU memungkinkan pembangunan dapat dilakukan di awal masa jabatan kepala daerah, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelas Teguh Narutomo.
Beliau juga menegaskan komitmen Kemendagri untuk mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan metode KPBU ini. “Kami hadir secara langsung ingin mengevaluasi dan memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah, dan semoga kami bisa memayungi semua kendala di lapangan. Mudah-mudahan Kota Denpasar dapat menjadi salah satu percontohan program ini bagi daerah lainnya,” tambahnya.
Senada, Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, memberikan pujian khusus kepada Pemkot Denpasar. “Pemkot Denpasar menjadi pemerintah daerah yang paling serius mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema KPBU dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus,” ungkap Andre.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Denpasar dalam mempercepat finalisasi ketiga proyek ini agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini adalah sinyal positif atas komitmen pemerintah daerah terhadap KPBU. Kami berharap Kota Denpasar menjadi contoh inspiratif bagi Pemerintah Daerah lainnya,” pungkas Andre Permana.
Pihak PT PII bersama pemerintah pusat akan terus menyempurnakan dan memperkuat regulasi serta proses KPBU, termasuk peningkatan kapasitas dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Harapannya, KPBU mendapatkan kepercayaan yang lebih besar lagi dari Pemerintah Daerah, mengingat skema ini telah menjadi pilihan oleh beberapa pemerintah daerah sebelumnya karena detail dan mensyaratkan tata kelola ketat di awal, namun pelaksanaannya akan berjalan relatif aman dan minim risiko,” tutup Andre. (*)