Senin, Agustus 18, 2025

Tumpukan Sampah Ancam Ketahanan Pangan, Pemerintah Siapkan Terobosan Energi Listrik dari Sampah

Share

PanenTalks, Jakarta-Sampah kini tak lagi sekadar persoalan lingkungan. Dalam skala nasional, sampah telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, kualitas hidup, bahkan ketahanan pangan Indonesia. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan 38,94% sampah makanan dari total timbulan sampah nasional di tahun 2024.

Menyikapi situasi ini, pemerintah bergerak cepat dengan mendorong solusi energi ramah lingkungan: sampah jadi listrik.

Langkah konkret itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Waste to Energy, Jumat (11/4/2025), yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.

“Ini bukan lagi soal bersih-bersih kota. Ini soal keberlangsungan hidup bangsa. Sampah harus kita ubah jadi solusi, bukan terus-menerus jadi masalah,” tegas Zulkifli Hasan dalam pertemuan itu.

Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah revisi terhadap tiga regulasi penting: Perpres Nomor 97 Tahun 2017, Perpres Nomor 83 Tahun 2018, dan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Tujuannya jelas—mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang selama ini tersendat karena rumitnya aturan.

Fokus utama revisi adalah Perpres 35/2018. Regulasi ini akan disederhanakan agar proses pembangunan PLTSa tidak lagi berbelit dan memakan waktu. Pemerintah ingin ada jaminan kepastian bagi semua pihak—baik pemerintah pusat, daerah, maupun investor.

Dalam draf revisi yang dibahas, ada tiga langkah terobosan utama:

  1. Pangkas Birokrasi: Proses panjang dalam perencanaan dan pemilihan investor akan dipangkas untuk mempercepat eksekusi di lapangan.
  2. Insentif Lebih Jelas: Skema pembiayaan difokuskan pada harga pembelian listrik oleh PLN, tanpa lagi bergantung pada tipping fee dari pemerintah daerah.
  3. Penugasan Langsung: PT Danantara dan PLN akan diberi mandat langsung untuk merancang dan memilih mitra pengembang proyek PSEL secara lebih efisien.

Pemerintah berharap revisi Perpres ini bisa segera rampung dan langsung diterapkan. Bukan hanya sebagai solusi penanganan sampah, tapi juga sebagai langkah nyata menuju pembangunan berkelanjutan dan transisi energi bersih.

“Kalau kita konsisten, ini akan jadi lompatan besar. Dari tumpukan sampah, kita bisa hasilkan energi. Dari energi, lahir harapan baru bagi masa depan,” pungkas Zulkifli Hasan.

Read more

Local News