Kamis, Juni 19, 2025

UGM Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman

Share

PanenTalks, Sleman – Universitas Gadjah Mada komitmen menjunjung integritas akademik terhadap polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi, S.H., LL.M mengatakan, UGM menghormati proses hukum tengah berjalan terkait gugatan perdata diajukan penggugat ke PN Sleman. Bahkan, ia menegaskan kesiapan pihak pimpinan universitas menghadapi gugatan tersebut.

“Posisi Universitas Gadjah Mada sangat jelas, kami siap untuk menghadapi dan patuh dengan ketentuan hukum berlaku di tingkat peradilan,” ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.

Ia menerangkan, UGM menunjuk dua kuasa hukum untuk menangani perkara ini. Mereka adalah Dr. Ariyanto mewakili Rektorat dan Fakultas dan Muhammad Zarul Arkom, SH., M.Lead mewakili Ir. Kasmudjo.

Penunjukan kuasa hukum tersebut sebagai bentuk keseriusan UGM dalam menanggapi proses hukum secara institusional. “Pak Arkom adalah mitra dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum UGM, makanya kami percaya untuk menunjuk beliau,” tambahnya.

Mengenai substansi gugatan, Andi Sandi menegaskan bahwa persidangan masih pada tahap awal sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan mendalam.

Namun ia menegaskan, pihak penggugat yang wajib membuktikan dalilnya, bukan pihak tergugat. Andi Sandi juga menyatakan, meski proses hukum sedang berjalan, UGM tidak akan terpengaruh oleh dinamika opini publik berkembang di luar persidangan.

“Penegasan ini mencerminkan sikap UGM yang teguh untuk tetap berada pada koridor hukum,” imbuhnya.

Sandi memastikan, semua pihak yang tergugat dalam perkara tersebut mendapat pendampingan hukum layak. Dalam hal ini termasuk Ir Kasmudjo saat ini telah pensiun dari Dosen Fakultas Kehutanan UGM.

Dukungan ini diberikan tanpa mencampuri substansi pembelaan oleh masing-masing kuasa hukum. 

Bagi UGM, solidaritas antar sivitas akademika tetap dijaga dalam bingkai hukum dan profesionalitas.

“Kami berkoordinasi untuk menyediakan kuasa hukum bagi Pak Kasmudjo, sebagai bentuk dukungan institusi kepada para senior kami,” ujarnya.

Seperti diketahui, sidang digelar di PN Sleman soal gugatan ijazah Joko Widodo tersebut ditunda karena adanya dua pihak mengajukan diri sebagai penggugat intervensi. Namun belum melengkapi dokumen administratifnya.

Terkait penundaan sidang ini, Andi Sandi mengatakan tidak mempengaruhi kesiapan UGM dalam menghadapi gugatan. 

Selain perkara di PN Sleman, UGM juga menghadapi proses hukum lainnya berkaitan dengan laporan ke Polda Metro Jaya dan PN Surakarta.

Bahkan proses mediasi di PN Surakarta dinyatakan gagal dan perkara akan berlanjut ke tahap pemeriksaan. Dalam proses tersebut, UGM telah menyerahkan berbagai dokumen akademik diminta oleh penyidik dan terus menjalin koordinasi dengan Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.

Semua permintaan ditujukan langsung ke institusi, dan UGM menanggapinya sesuai dengan prosedur resmi. “Kami menyampaikan semua data yang dimiliki UGM, sesuai dengan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” jelas Sandi.

UGM tidak ikut campur dalam keputusan Bareskrim telah menyatakan ijazah mantan Presiden adalah asli. Namun tetap memenuhi semua permintaan data dan keterangan yang dibutuhkan.

Dalam proses verifikasi, UGM telah menyerahkan berbagai bukti akademik. Meliputi data pribadi, dokumen perkuliahan, serta foto-foto kegiatan Joko Widodo semasa menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan. Selain itu, UGM juga menyertakan kesaksian dari alumni merupakan rekan seangkatan Joko Widodo.

Tingkat keterlibatan ini mencerminkan posisi UGM yang konstruktif dan akuntabel dalam mendukung penyelidikan. “Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ungkapnya.

Andi Sandi juga menegaskan, UGM tidak melakukan koordinasi langsung dengan Joko Widodo maupun timnya selama proses hukum berlangsung. Hal ini dilakukan karena proses tersebut ditujukan kepada institusi, bukan pribadi. Seluruh respons disampaikan melalui jalur formal kelembagaan.

Sandi menegaskan, UGM tetap menjaga independensi dan akuntabilitasnya sebagai lembaga pendidikan tinggi menjunjung tinggi prinsip keilmuan dan ketertiban hukum.

“Permintaannya pun langsung ke institusi, maka kami penuhi sesuai prosedur,” tegas Andi Sandi.

Komitmen ini sekaligus mencerminkan prinsip UGM sebagai perguruan tinggi tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan transparansi.

Semua proses hukum melibatkan UGM akan dihadapi dengan kepala tegak dan tata cara yang konstitusional, sesuai amanat akademik dan etika kelembagaan.

“Kami akan selalu siap untuk memberikan keterangan apabila ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” tutup Andi Sandi. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News