PanenTalks, Semarang – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong pemprov membangkitkan sektor pertanian.
“Sejak zaman reformasi hingga sekarang sektor agrikultur belum tertata dengan baik. Konkretnya, Jawa Tengah mau ngapain,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, saat menjadi pembicara Focus Discussion Group (FGD) “Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam Perspektif RPJMD Jateng 2025-2029 di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jateng di Kota Semarang, Rabu 23 April 2025.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, saat ini sudah ada peraturan daerah (Perda) Jawa Tengah No.5 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Melalui Perda ini, pemerintah memiliki kewajiban dalam menetapkan kawasan usaha tani lintas kabupaten/kota berdasarkan kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
“Juga memberikan jaminan pemasaran hasil pertanian kepada petani yang melaksanakan usaha tani sebagai program pemerintah daerah,” kata dia.
Dia mengharapkan, periode kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin memperhatikan sektor ini.
“Jangan lupa sebutir nasi yang kita makan adalah hasil jerih payah petani. Begitu pula dengan sambal yang kita santap. Semuanya adalah dari tirakat dan doa petani,” terangnya.
Oleh sebab itu, katanya, berbagai infrastruktur maupun struktur untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menyejahterakan petani harus dilakukan.
“DPRD Jateng siap mengawal, meski saya juga yakin pak Luthfi dan Gus Yasin akan konsen pada ketahanan pangan,” sebutnya.
Sebagaimana amanat UUD 45 dan Pancasila, jelas Sarif, pembangunan di bidang pertanian diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan petani.
“Karena itu, petani sebagai pelaku pembangunan perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” katanya. (*)