Minggu, Agustus 17, 2025

Wali Kota Ajak Warga Jogja Bergerak: Bayar Pajak, Bangun Kota!

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Balai Kota Jogja, pada Selasa (27/5).

Kegiatan ini merupakan upaya strategis Pemkot Yogyakarta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

Pemkot Yogyakarta menargetkan penerimaan PBB-P2 tahun ini sebesar Rp130 miliar yang terbagi dalam 97.115 lembar SPT dengan batas jatuh batas jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025. Sementara, untuk target penerimaan PBB-P2 pada acara Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 sebesar Rp 20 miliar.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo membayar pajak secara langsung di Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2. (dok:pemkotyogya)

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan pertumbuhan ekonomi Kota Yogyakarta seiring dengan meningkatnya penerimaan pajak, baik dari pusat maupun daerah. PBB-P2 adalah salah satu instrumen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang memiliki peran vital dalam pendanaan berbagai program publik.

Keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.

“Saya, sebagai Wali Kota, bersama seluruh jajaran, sesungguhnya hanya menjalankan sebagian kecil peran dibandingkan kontribusi nyata dari warga masyarakat kota,” ungkap Hasto yang turut melakukan pembayaran pajaknya secara langsung pada acara ini.

Wajib pajak membayarkan PBB-P2 di Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2. (dok:pemkotyogya)

Hasto juga menambahkan ada perbedaan mendasar antara kota dan kabupaten. Di seluruh Indonesia, kota umumnya memiliki dinamika yang cepat dan kompleks. Pertumbuhan ekonominya seringkali selaras dengan jumlah dana pembangunan yang digunakan secara efektif di kota tersebut.

Pajak yang dibayarkan warga digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik mulai dari pengelolaan sampah, pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia, pembangunan rumah tidak layak huni, sekolah gratis bagi penyandang disabilitas hingga penataan kawasan kota.

Pemkot Jogja memberikan insentif bagi masyarakat untuk membayar PBB- P2 hingga 5% selama Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2. Pemkot Jogja juga telah memberikan fasilitas pembayaran digital pada Jogja Smart Service (JSS).

Salah satu peserta dari perwakilan Lembaga Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Tri Astuti mengaku bersyukur dengan adanya Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 2025. Menurutnya dengan adanya potongan lima persen sangat membantu untuk mengalokasikan keuangan di bidang lainnya.

“Sangat menguntungkan sekali, apalagi nominal PBB-P2 cukup tinggi. Sangat diringankan dan dipermudah, apalagi untuk kami yang memenuhi empat undangan dan pembayarannya bisa melalui Qris jadi kami tidak repot antri di bank,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Kota Yogyakata, Rahayu Eka Ningrum menilai program tersebut memberikan manfaat untuk mempermudah warga dalam membayar PBB-P2.

“Program ini sangat bagus, apalagi ada potongan. Walaupun pembayarannya masih secara tunai, saya berharap ke depan tetap ada program seperti ini dan keringanannya bisa lebih besar dibanding tahun ini,” ujar Rahayu yang membayar PBB-P2 untuk rumah miliknya di Jalan Batikan. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News