Selasa, Agustus 19, 2025

Wamendagri Bongkar Lucky Hakim Tak Tahu Aturan Izin ke Luar Negeri usai Skandal Pelesiran ke Jepang

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait sanksi yang diberikan ke Bupati Indramayu, Lucky Hakim buntut skandal liburan tanpa izin ke luar negeri.

Sebelumnya diketahui, Lucky merupakan artis sekaligus Bupati Indramayu justru asyik pelesiran ke Jepang saat libur Lebaran 2025.

Terkini, Wamendagri, Bima Arya menyebut sanksi itu berupa magang atau mendalami tata kelola politik pemerintahan di Kemendagri selama tiga bulan ke depan.

Bima Arya mengungkap sanksi itu diberikan usai Lucky diklaim tidak tahu adanya aturan izin ke luar negeri untuk kepala daerah ke Kemendagri.

“Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri,” terang Bima dikutip dari Youtube Tribunnews, Selasa, 22 April 2025.

“Bagi Kepala Daerah dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dengan tujuan apa pun,” sambungnya.

Terkait hal itu, Bima menyebut pihaknya telah menerima keterangan dari 10 orang saksi di Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Bima juga menyebut terkait pelesiran Lucky ke Jepang itu tidak ditemukan adanya penggunaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indramayu.

“Tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan (liburan ke Jepang) dari Bupati Indramayu,” tandasnya. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News