Sabtu, Juni 21, 2025

Wamenkop Yakini Kopdes/Kel Merah Putih akan Jadi Proyek Strategis Nasional

Share

PanenTalks, Brebes – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meyakini Presiden Prabowo Subianto bakal menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) karena akan mengubah arah dan paradigma sistem ekonomi nasional dari neoliberal menjadi lebih ke tengah.

“Hal itu bukan hanya menjadi tugas dari Kemenkop, melainkan melibatkan 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas,” ungkap Wamenkop, dalam acara dialog Penggerak Koperasi, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (20/6).

Wamenkop menambahkan, tugas Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih itu untuk memastikan bahwa rakyat pedesaan menjadi tujuan dari semua sumber daya yang dimiliki negara akan dialirkan ke desa-desa.

“Nantinya, diharapkan akan ada pertumbuhan di desa-desa, baik ekonomi, sosial, dan lainnya. Bahkan, aneka masalah di desa seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol, akan terselesaikan dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih,” ucap Wamenkop.

Saat ini, lanjut Wamenkop, tahap pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih sudah memasuki babak akhir dan sudah 100% terbentuk. “Nanti, awal Juli selama tiga bulan, akan masuk ke tahap operasional. Harus diakui, tahap ini akan jauh lebih berat lagi,” ucap Wamenkop.

Lebih jauh lagi, Wamenkop merujuk buku Presiden Prabowo Subianto berjudul Paradoks Indonesia yang menggambarkan entang problematika yang dihadapi Indonesia dengan segala kemungkinan yang bisa dipecahkan bersama.

Kemudian, Presiden Prabowo kembali membuat buku berjudul Strategi Transformasi Bangsa berisi tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dengan membaca problematika yang ada di masyarakat dan pemerintahan.

Bagi Wamenkop, hal itu yang melahirkan Astacita sebagai pedoman pemerintahan Presiden Prabowo selama lima tahun ke depan. “Astacita ini menjadi pedoman dari pemerintahan Kabinet Merah Putih
dan Kementerian Koperasi,” kata Wamenkop.

Selain mensukseskan program Kopdes Merah Putih, Kemenkop juga akan terus mendorong program hilirisasi nasional dengan mengarahkan kegiatan koperasi lebih ke sektor industri.

“Bahkan, Kemenkop terus mendorong koperasi masuk ke sektor yang selama ini belum terjamah. Misalnya, koperasi susu punya pabrik pengolahan susunya. Begitu juga dengan koperasi sawit yang kita dorong punya pabrik mini CPO,” urai Wamenkop.

Dan tugas lain yang tak kalah penting adalah menyusun draft UU Perkoperasian yang baru. “UU 25/1992 sudah tidak lagi relevan digunakan untuk menjadi pegangan atau pedoman menjalankan kegiatan pengembangan koperasi di Indonesia,” pungkas Wamenkop.

Read more

Local News