Kamis, Juni 19, 2025

Warga Denpasar, Jangan Khawatir! Layanan Publik Tetap Jalan Saat Lebaran

Share

PanenTalks, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, tepatnya pada 2 dan 3 April 2025.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma akan beroperasi setengah hari, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Surat Edaran Gubernur Bali.

“Pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan, dan MPP Sewakadarma tetap buka untuk melayani masyarakat,” ujarnya pada Selasa (1/4).  

Benny Pidada mengimbau warga Denpasar untuk memanfaatkan layanan yang tersedia selama cuti bersama.

“Bagi warga yang tidak mudik, ini adalah kesempatan emas untuk mengurus berbagai keperluan administrasi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menyatakan bahwa pelayanan Disdukcapil juga tetap buka pada tanggal 2 dan 3 April.

“Selain di MPP Sewakadarma, pelayanan administrasi kependudukan juga bisa diakses di masing-masing kecamatan,” jelas Dewa Juli.

Dengan langkah ini, Pemkot Denpasar menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan di tengah momen libur panjang. (*)

Read more

Local News