Sabtu, September 27, 2025

Warga Jepara Tolak Peternakan Babi, Ini Seruan Pemprov Jateng

Share

PanenTalks, Jepara – Rencana pembangunan peternakan babi berskala besar di Jepara, Jawa Tengah, mendapat penolakan dari masyarakat. Ini seruan Pemprov Jateng menghadapi kisruh itu.

Proyek investasi peternakan babi dari perusahaan agribisnis, PT Charoen Pokphand Indonesia ini dirancang sebagai peternakan modern. Hanya saja, babi bisa menimbulkan keresahan sosial. Buntutnya muncul penolakan yang berbasis nilai keagamaan dan budaya masyarakat setempat.

Penolakan semakin menguat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah pada tanggal 1 Agustus 2025 secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap pendirian peternakan tersebut.

Fatwa ini menjadi dasar kuat bagi sebagian masyarakat menolak kehadiran proyek. Mereka menganggap proyek itu bertentangan dengan norma yang berlaku di lingkungan mereka.

Mencari Jalan Terbaik

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun angkat bicara menanggapi dinamika itu. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong agar semua pihak duduk bersama mencari jalan tengah yang bisa menjadi terbaik. Ia menilai, perlu adanya komunikasi dan koordinasi sebelum keputusan akhir.

“Kami sarankan ada pembicaraan lebih lanjut. Kami berharap bisa mencari tempat yang lain kalau masih memungkinkan,” ucap Taj Yasin kepada wartawan di kantor DPRD Jawa Tengah, Senin, 4 Agustus 2025.

Pernyataan Wakil Gubernur mencerminkan pendekatan yang hati-hati dari pemerintah provinsi dalam merespons dinamika yang ada. Proyek peternakan babi ini memang berpotensi investasi dengan nilai besar. Namun Yasin menegaskan keputusan lebih lanjut diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Kami kembalikan ke Pemkab Jepara selaku pemegang kewenangan,” ucap dia

Menurut dia pemerintah provinsi hanya berperan memfasilitasi dialog dan menjaga agar komunikasi antara investor dan masyarakat berjalan secara konstruktif. Ia juga mengingatkan dalam proses pengambilan keputusan, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya memikirkan nilai ekonomi investasi. Pemerintah juga memperhatikan kondisi sosial dan kenyamanan masyarakat lokal.

“Ini juga bentuk investasi buat kami karena memberikan pendapatan. Namun lebih utama bagaimana kondusivitas lingkungan,” ujar Taj Yasin.

Aspek Sosial

Pernyataan Wakil Gubernur ini menyoroti pentingnya aspek keberlanjutan sosial dalam suatu proyek investasi, terutama jika menyangkut hal-hal sensitif seperti agama dan budaya.

Di tengah potensi ekonomi besar dari PT Charoen Pokphand Indonesia melalui pembangunan peternakan babi modern ini, muncul pertanyaan besar tentang kesiapan sosial dan penerimaan masyarakat sekitar.

Pemprov Jateng menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di tingkat kabupaten, tokoh masyarakat, maupun kalangan ulama.

Proses ini setidaknya mampu menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, menjelaskan rencana investasi, serta menemukan alternatif solusi yang dapat diterima semua pihak.

Sejumlah pihak menyarankan proyek itu lebih baik berada di lokasi yang lebih sesuai, baik secara geografis maupun sosial.

Ini menjadi salah satu opsi yang kini menjadi pembahasan, menyusul fatwa MUI dan penolakan publik yang cukup masif.

Meski belum ada keputusan final, perkembangan ini menjadi contoh penting bagaimana investasi skala besar harus memperhatikan sensitivitas lokal. Selain itu investasi tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, musyawarah, dan keharmonisan sosial.

Proses dialog yang terbuka menjadi kunci untuk menjaga kondusivitas daerah sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (*)

Read more

Local News