PanenTalks, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) mendukung penuh penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum RI.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya sosialisasi tahapan dan mekanisme kerja penyusunan dokumen strategis tersebut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya secara daring, Selasa (29/4/2025) siang, menekankan pentingnya kegiatan penyusunan Renstra untuk membangun pemahaman yang menyeluruh di seluruh unit kerja, baik pusat maupun daerah.

Menteri Hukum RI berharap dengan adanya pemahaman yang komprehensif, proses penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis dapat berlangsung efektif, menghasilkan output yang berkualitas, relevan, serta mampu menjawab tantangan global, nasional, dan internal di masa mendatang.
“Kick Off Meeting ini bukan hanya seremoni, melainkan momen penting untuk memastikan seluruh jajaran paham betul tentang tujuan, tahapan, dan peran masing-masing dalam proses penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis. Kita harus bertransformasi dan menyiapkan Kementerian ini menghadapi berbagai perubahan ke depan,” ujar Menteri Supratman.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unit kerja di tingkat wilayah dalam memberikan masukan yang konstruktif demi tercapainya Renstra yang aspiratif dan Peta Proses Bisnis yang efektif dan efisien.
“Kami di Kanwil Kemenkum DIY siap untuk berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Kedua dokumen ini sangat penting sebagai pedoman kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi ke depan,” ujar Agung.
Penyusunan Renstra 2025-2029 diharapkan dapat mengakomodir berbagai perkembangan dan isu strategis di bidang hukum, serta memperkuat peran Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, penyusunan Peta Proses Bisnis bertujuan untuk memetakan alur kerja dan mengidentifikasi potensi perbaikan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dengan keikutsertaan aktif seluruh jajaran, termasuk dari Kanwil Kemenkum DIY, diharapkan proses penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab tantangan di masa depan. (*)
Editor : Rahmat