Senin, Agustus 18, 2025

Mobil Operasional Samsat Dukung Percepatan Elektronifikasi PKB

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Wali Kota Wawan Harmawan menyerahkan mobil operasional Samsat kepada Pemerintah Daerah DIY. Hal ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan perpajakan.

Penyerahan mobil operasional termasuk dalam rangkaian pertemuan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta di Balai Kota, Kamis, 31 Juli 2025.

Wawan menyerahkan mobil operasional tersebut kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Aria Nugrahadi. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan strategi memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Wawali juga menyoroti pentingnya penguatan SDM agar lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan digitalisasi layanan.

“Sinergi lintas lembaga sudah cukup bagus. Tinggal bagaimana kita menyiapkan SDM yang mrantasi, memahami sistem digital agar pelayanan PKB dan BBNKB bisa semakin cepat dan tepat. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Wawan.

Wawali juga mengapresiasi langkah-langkah dari lembaga keuangan seperti BPD DIY yang terus berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya dengan rencana pembayaran pajak dengan sistem angsuran.

“Meskipun masyarakat Yogyakarta sudah cukup tertib dalam membayar pajak, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Jadi tetap perlu mendapat respon dengan kebijakan yang mendukung,” jelas Wawan.

Penyerahan mobil operasional Samsat. (dok:pemkotyogya)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono menyebut hal ini sebagai dukungan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pengadaan mobil operasional Samsat juga sebagai optimalisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak. Tetapi juga untuk memberikan pelayanan yang lebih baik melalui peningkatan kualitas layanan dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat,” jelasnya.

Target PKB dan BBKNB 2025 Kota Yogyakarta

Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD DIY Tahun 2025, target penerimaan PKB sebesar Rp119,1 miliar. Sementara untuk BBNKB di wilayah Kota Yogyakarta Rp38,6 miliar.

Untuk estimasi Opsen yang akan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai Rp69,9 miliar untuk PKB dan Rp25,5 miliar untuk BBNKB.

Pemkot Yogyakarta berkomitmen mengalokasikan minimal 1,2% dari Opsen PKB dan 1,1% dari Opsen BBNKB untuk mendukung sarana dan prasarana layanan. Termasuk pengadaan mobil operasional Samsat ini.

Pihaknya berharap dengan kesepakatan dan langkah-langkah konkret bisa mempercepat digitalisasi sistem pembayaran daerah. Dan akhirnya dapat meningkatkan pendapatan serta pelayanan publik semakin prima menjawab kebutuhan masyarakat. (*)

Read more

Local News