Senin, Juli 28, 2025

Pantauan Beras DIY: Tak Ada Oplosan, Semua Sampel Premium

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah lebih tenang karena beras yang beredar di wilayah itu bukan oplosan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memastikan tidak ada beras oplosan setelah melakukan pemantauan.

Isu beras oplosan memang membuat resah. Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait dugaan beredarnya beras oplosan di pasaran, Disperindag langsung melakukan pemantauan beras yang beredar di wilayah.

Hasil pemantauan lapangan bersama Satgas Pangan menunjukkan tidak adanya penyimpangan, baik dari segi takaran maupun mutu beras yang dijual. Ini berati masih aman dan sesuai standar.

Pemantauan di Pasar Prawirotaman dan Swalayan

Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan pemantauan secara menyeluruh di beberapa titik, termasuk Pasar Prawirotaman dan sejumlah swalayan. Kegiatan ini melibatkan lintas lembaga, antara lain Satgas Pangan Polda DIY, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Ombudsman DIY, Bulog, serta distributor dan pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa sampel beras premium dari berbagai merek menjalani pemeriksaan. Di antaranya, Sawah Panen, Sovia, Sawah Jingga, Fortune, Sania, Ladori, Obor (produksi Wilmar). Ada pula Padi Indonesia Maju, Sahabat Sejati UD Sri Rahayu, hingga PT Tiga Berlian Jaya.

Pemeriksaan oleh UPT Metrologi Kota Yogyakarta menunjukkan semua sampel memenuhi standar berat kemasan. Hasil penimbangan menunjukkan berat brutto antara 5,007 kg hingga 5,084 kg, dan netto di kisaran 4,977 kg sampai 5,048 kg. Menurut Yuna semua masih dalam batas toleransi.

“Berdasarkan peraturan ada toleransi berat sebesar 1,5 persen sehingga minimum berat ukuran 5 kg yang memenuhi standar minimal 4,925 kg,” kata Yuna, Minggu, 20 Juli 2025.

“Sedangkan pemeriksaan visual mutu beras atau ukuran butiran oleh petugas pengawas mutu hasil pertanian juga memenuhi standar beras premium. Sesuai standar beras premium, butir patah maksimal 15 persen,” ujarnya lebih lanjut.

Selain Pasar Prawirotaman, pengawasan dilakukan di swalayan Superindo. Hasilnya, tidak ada temuan penyimpangan baik dari sisi berat maupun harga jual.

Yuna menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini akan berlanjut secara berkala. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah memberikan perlindungan konsumen, terutama produk pangan utama seperti beras.

“Dengan pengawasan bersama ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk melindungi konsumen terkait produk yang menjadi makanan pokok,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada awal Juli, Disperindag melakukan pemantauan dan pengawasan di Pasar Beringharjo. Berdasarkan hasil itu, Disperindag menyatakan seluruh sampel memenuhi standar baik dari sisi fisik maupun takaran.

“Masih sesuai standar,” ujarnya.

Ada harapan langkah pemantauan intensif ini mampu meredam kekhawatiran masyarakat. Selain itu ada jaminan kualitas dan keamanan produk beras yang beredar di wilayah DIY. (*)

Read more

Local News